Lompat ke isi utama

Berita

MENUJU PLENO PDPB TRIWULAN III SEMESTER II BAWASLU – KPU LAKUKAN SINKRONISASI

Larantuka- Bawaslu Flores Timur

Bertempat di KPU Kabupaten Flores Timur, Kamis ( 24/09/2026) dilakukakannya sinkronisasi Data Coktas terhadap data pemilih turunan PDPB untuk triwulan III semester II Tahun 2026 yang dihadiri oleh KPU, Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kabupaten Flores Timur.

Kegiatan yang dimulai pada pkl. 09;54 sampai dengan 15;55 Wita ini meghadirkan data turunan yang diperoleh oleh KPU yang diketahui sebanyak 4.066 Pemilih. Dari sekian banyak pemilih ini KPU Kabupaten Flores Timur dibawa pengawasan Bawaslu Flores Timur telah menindaklanjuti sebanyak 1.756 Pemilih dan ada ( 1 ) satu  pemilih tidak bisa ditindaklanjuti karena sudah ada dan tercatat sebagai pemilih aktif di Desa / Kelurahan pada PDPB Triwulan sebelumnya sehingga sampai dengan berita ini diturunkan progress tindak lanjut sudah mencapai 57,27 %.

Dalam kesempatan ini, melalui Daniel Wiratraur, S.Sos yang adalah Staf Fungsional pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur Bawaslu dan KPU mengadakan sinkronisasi data berupa Data Non Aktif untuk Kecamatan – kecamatan di Daratan Larantuka, Adonara dan Solor. Selain sinkronisasi data, juga dilakukan pengecekan terhadap data Duplikat. 

Kolaborasi antara penyelenggara bersama pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur merupakan Langkah strategis dalam menghasilkan basis data yang komperensif dan akurat sebelum dilakukan penetapan dalam pleno yang akan datang.

Ernesta Katana, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur dalam akhir kegiatan mengharapkan agar kerja sama ini terus ditingkatkan guna menghasilkan data pemilih yang akurat. Ernesta juga menekankan bahwa Bawaslu mengawasi bukan sekedar untuk memastikan aktif dan tidaknya data seseorang tetapi bagaimana hak pemilih ini terakomodir tanpa menghilangkan hak politiknya dalam memilih. “ Bukan soal TMS atau MS seorang pemilih tapi bagaimana data itu dibuktikan keakuratannya sehingga menetapan statusnya punya kekuatan hukum. “ demikian ungkapnya.

Pleno penetapan PDPB untuk triwulan III Semester II ini direncakan akan berlangsung pada akhir bulan September ini,  demikian ungkap Stefanus Ile Ratu  yang merupakan Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Beliau juga mengingatkan bahwa kedepan ini juga akan dilakukan Coktas untuk Pemilih kategori Pemilih  Luar Negeri.

Validasi Administrasi dan Faktual ini merupakan kegiatan untuk Menyelaraskan bukti otentik atau hasil uji petik pengawasan lapangan dengan sistem data kependudukan resmi.

 

Penulis : Primarius