Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Flores Timur Ikuti Rapat Evaluasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026

Dokumetasi Agustus

Larantuka, 6 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Flores Timur mengikuti Rapat Evaluasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi NTT pada Kamis (06/08/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi HP2H/P2H, serta jajaran staf Divisi HP2H/P2H Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Mengawali kegiatan evaluasi, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Amrunur Muh. Darwan, menegaskan bahwa evaluasi merupakan ruang strategis untuk mengukur kinerja, menilai capaian yang telah diraih, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan, partisipasi masyarakat, serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) selama Semester I Tahun 2026.

Menurutnya, hasil evaluasi menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan agar pelaksanaan pengawasan pada semester berikutnya dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan dampak yang lebih optimal terhadap kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Dalam sesi evaluasi, Amrunur  memaparkan hasil pelaksanaan kegiatan pencegahan, partisipasi masyarakat, dan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Secara umum, ia menyampaikan bahwa berbagai program dan kegiatan telah terlaksana dengan baik sesuai rencana kerja, baik melalui kegiatan sosialisasi, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, maupun pelaksanaan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya optimalisasi pelaporan hasil pengawasan, penguatan koordinasi dengan instansi terkait, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait perubahan data pemilih. Melalui evaluasi ini, Amrunur berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pencegahan, partisipasi masyarakat, dan pengawasan PDPB pada semester berikutnya secara lebih efektif, profesional, dan akuntabel.

Dengan adanya hasil Evaluasi ini Bawaslu Kabupaten Flores Timur berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui evaluasi ini juga diharapkan terbangun strategi yang lebih efektif dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

 

Penulis : AR