Bawaslu Flores Timur Terima Koordinasi KPU Terkait Rekapitulasi Data Pemilih Turunan Semester II Tahun 2026
|
Larantuka – Kamis, 20 Agustus 2026, Bawaslu KabupatenFlores Timur menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Flores Timur dalam rangka koordinasi terkaitRekapitulasi Data Pemilih Turunan Semester II Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat BawasluKabupaten Flores Timur.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Ernesta Katana, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Agusalim Nama Raga, serta Koordinator Divisi PenangananPelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Zakarias Ola Atasoge. Sementara itu, dari KPU Kabupaten Flores Timur hadirStefanus Ile Ratu, selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), bersama sejumlah staf KPU Kabupaten Flores Timur.
Kegiatan koordinasi diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan oleh Stefanus Ile Ratu. Ia menjelaskan bahwa kunjunganKPU Kabupaten Flores Timur merupakan bagian dari upayamembangun koordinasi dengan Bawaslu terkait data pemilihturunan Semester II yang telah diperbarui oleh KPU RepublikIndonesia.
Data tersebut selanjutnya akan dilakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) oleh KPU Kabupaten Flores Timur sebelum ditetapkan sebagai bagian dari Data PemilihBerkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2026. Adapun data turunan yang dikoordinasikan meliputi Pemilih TidakMemenuhi Syarat (TMS), Pemilih Baru, Pemilih Pindah Masuk, Pemilih Pindah Keluar, serta Pemilih di Luar Negeri.
Stefanus juga menjelaskan bahwa kategori data pemilih pada Semester II Tahun 2026 masih sama dengan kategori yang digunakan pada semester sebelumnya, tanpa adanyapenambahan maupun pengurangan kategori.
“Setelah koordinasi yang kita lakukan hari ini terkaitRekapitulasi Data Turunan Semester II, selanjutnya akandilakukan Coktas. Sebelum Coktas dilaksanakan, KPU membangun koordinasi dengan setiap stakeholder terkait untukmenyampaikan Rekapitulasi Data Turunan Semester II,” ungkapStefanus.
Dalam koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Flores Timur menyampaikan sejumlah data pemilih yang masuk dalamkategori TMS. Data tersebut terdiri atas Pemilih MeninggalDunia sebanyak 832 orang, Pemilih Nonaktif sebanyak 111 orang, Pemilih yang menjadi TNI sebanyak 47 orang, Pemilihyang menjadi Polri sebanyak 1 orang, serta PemilihGanda/Duplikat sebanyak 17 orang. Dengan demikian, jumlahkeseluruhan pemilih yang masuk dalam kategori TMS pada Semester II sebanyak 1.008 pemilih.
Selain data TMS, KPU Kabupaten Flores Timur juga menyampaikan data Pemilih Pindah Masuk sebanyak 1.306 orang, Pemilih Pindah Keluar sebanyak 2.142 orang, PemilihBaru sebanyak 3.066 orang, serta Pemilih di Luar Negeri sebanyak 61 orang.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua Bawaslu KabupatenFlores Timur, Ernesta Katana, menyampaikan apresiasi kepadaKPU Kabupaten Flores Timur yang telah melakukan koordinasidengan Bawaslu sebelum tahapan Coktas dilaksanakan. Menurutnya, koordinasi antarlembaga merupakan bagianpenting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilihberjalan secara akurat, transparan, akuntabel, dan sesuai dengankondisi faktual di lapangan.
“Mewakili Bawaslu Flores Timur, kami memberikan apresiasiyang setinggi-tingginya kepada KPU yang telah hadir di Sekretariat Bawaslu Flores Timur untuk membangun koordinasiterkait Rekapitulasi Data Turunan Semester II. Koordinasimerupakan salah satu hal yang sangat penting agar proses pengolahan Data Pemilih Berkelanjutan dapat dilakukandengan baik, akuntabel, serta sesuai dengan fakta yang nantinyaditemukan di lapangan,” ungkap Ernesta.
Ernesta menambahkan bahwa data yang telah disampaikandalam koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahanuntuk dilakukan pencermatan lebih lanjut. Bawaslu KabupatenFlores Timur juga mendorong agar setiap perubahan status pemilih dapat dipastikan berdasarkan data dan kondisi faktualsehingga tidak menimbulkan persoalan dalam proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Mengakhiri pertemuan, Ernesta kembali menekankanpentingnya pelaksanaan Coktas terhadap Rekapitulasi Data Turunan Semester II secara cermat dan tepat waktu. Hal tersebutdiperlukan agar setiap potensi permasalahan yang ditemukan di lapangan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuaidengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Flores Timur ini diharapkan dapat memperkuat sinergi kedua lembaga dalammengawal proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sekaligus memastikan data pemilih yang nantinya ditetapkanbenar-benar akurat, mutakhir, dan dapatdipertanggungjawabkan.
Penulis : ARTB